Peer Review Process

ESKALASI Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat menerapkan kebijakan proses peninjauan sebagai berikut:

  1. Artikel yang dikirimkan oleh penulis akan melalui proses peninjauan oleh editor, terutama terkait dengan pemeriksaan kesesuaian dengan ruang lingkup dan format jurnal.
  2. Artikel yang sesuai akan didistribusikan kepada para reviewer (1 artikel ditinjau oleh 1 reviewer) untuk ditinjau kontennya menggunakan Double-blind peer review method.
  3. Proses peninjauan akan mempertimbangkan Relevansi, Kontribusi, Organisasi Artikel, Abstrak, Pendahuluan, Metode Pelaksanaan, Hasil dan Pembahasan, Kesimpulan, dan Daftar Pustaka.
  4. Reviewer dalam proses peninjauan artikel dapat memberikan saran perbaikan dan menerima atau menolak artikel.
  5. Editor akan memutuskan artikel mana yang telah ditelaah dengan mempertimbangkan saran dari para peninjau.
  6. Keputusan akhir berada di tangan Pemimpin Redaksi Jurnal.
  7. Seluruh proses peninjauan diselesaikan melalui OJS (Open Journal System).